PENGUMUMAN LEGALISIR IJAZAH DAN TRANSKRIP

Kepada Yth.
Alumni Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
Di tempat
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Salam Silaturrohim kami sampaikan, semoga Allah SWT selalu memberikan hidayah kepada kita semua. Sholawat dan salam semoga tetap terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW. Berikut kami sampaikan ketentuan legalisir ijazah dan transkrip:
1. Biaya legalisir @ Rp.5.000 per lembar
2. Pembayaran ditujukan ke rekening:
 

Bank: Bank Mandiri
Nama Rekening: Universitas Nahdlatul Ulama Blitar
Nomor Rekening: 1710003532499

3. Setelah melakukan pembayaran harap konfirmasi dengan menunjukkan bukti pembayaran ke Bagian Keuangan di Ruang Kabag. Keuangan (pada jam kerja Senin- Jum’at pukul 08.00 – 15.00)

4. Legalisir dapat diambil maksimal dua hari setelah penyerahan berkas.

Demikian pengumuman ini dibuat. Atas perhatian dan bantuan Bapak/Ibu disampaikan terima kasih.

Wallahul Muwafiq ilaa Aqwamith Thoriq

Wassalamu’alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh 

Unduh File