BNN Kabupaten Blitar Sosialisasikan P4GN kepada Mahasiswa UNU Blitar

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Rabu (10/12/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kampus I UNU Blitar dan diikuti sekitar 55 mahasiswa dari berbagai program studi.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman dini kepada mahasiswa terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus memperkuat peran generasi muda dalam mendukung gerakan kampus bersih narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, S.E., yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa, terutama di tengah bonus demografi yang didominasi generasi muda.

“Narkoba adalah ancaman nasional. Setiap hari, sekitar 50 orang meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba, dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah setiap tahun,” kata Wahjudi dalam paparannya di hadapan mahasiswa.

Ia mengungkapkan, Jawa Timur termasuk wilayah rawan peredaran narkoba. Berdasarkan data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, pada Januari 2024 Jawa Timur menempati peringkat ketiga nasional dengan 398 perkara narkoba. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Modus peredaran narkoba kini semakin kompleks, mulai dari jalur laut, paket ekspedisi, hingga pemanfaatan media sosial dan lingkungan kos. Mahasiswa menjadi salah satu sasaran karena dianggap memiliki jaringan luas dan pengaruh sosial yang kuat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wahjudi juga menekankan bahwa mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agent of change dan guardian of value dalam menciptakan lingkungan kampus yang bersih dari narkoba. Menurutnya, keteguhan sikap dan keberanian menolak narkoba menjadi kunci utama pencegahan sejak dini.

Sementara itu, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNU Blitar, Ardhi Sanwidi, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi P4GN di lingkungan kampus. Ia menilai kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen universitas dalam membangun karakter mahasiswa yang sehat, berintegritas, dan bertanggung jawab.

“Kampus memiliki tanggung jawab moral untuk melindungi mahasiswa dari bahaya narkoba. Edukasi seperti ini sangat penting agar mahasiswa tidak hanya memahami risikonya, tetapi juga berani mengambil peran aktif dalam pencegahan,” kata Ardhi.

Selain penyampaian materi, sosialisasi ini juga membahas jenis-jenis narkoba, dampak fisik, psikologis, dan sosial ekonomi, serta sanksi hukum bagi penyalahguna dan pengedar sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Melalui kegiatan ini, BNN Kabupaten Blitar berharap mahasiswa dapat menjadi pelopor gerakan sadar narkoba di lingkungan kampus dan masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya generasi muda yang sehat dan produktif menuju Indonesia Emas 2045.