Penyesuaian Pola Kerja Kedinasan bagi Pegawai dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar

Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2026 tanggal 2 April 2026 tentang Penyesuaian Pola Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dan Penyesuaian Penyelenggaraan Kegiatan Akademik di Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan kebijakan pengaturan sistem kerja di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama Blitar sebagai berikut:

Unduh File