BNSP Perpanjang Lisensi LSP P1 UNU Blitar, Perkuat Sertifikasi Kompetensi Mahasiswa
Upaya Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar menyiapkan mahasiswa dengan kompetensi yang relevan dengan dunia kerja diperkuat melalui perpanjangan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Saat ini, LSP P1 UNU Blitar memiliki 18 skema sertifikasi kompetensi yang disesuaikan dengan program studi (prodi) di lingkungan UNU Blitar.
Sertifikat perpanjangan lisensi tersebut diserahkan oleh Komisioner BNSP Miftahul Aziz kepada Direktur LSP P1 UNU Blitar Siti Karomah di Kantor BNSP, Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Perpanjangan lisensi ini menjadi bagian dari upaya UNU Blitar memperkuat kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesional. Melalui skema sertifikasi yang relevan dengan bidang studi, mahasiswa memiliki kesempatan untuk menguji dan memperoleh pengakuan atas kompetensi yang dikuasai sesuai bidang keilmuannya.
Direktur LSP P1 UNU Blitar Siti Karomah mengatakan, perpanjangan lisensi BNSP menjadi penguatan bagi lembaganya untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan sertifikasi kompetensi.
“Perpanjangan lisensi BNSP ini menjadi penguatan bagi LSP P1 UNU Blitar untuk terus menyelenggarakan sertifikasi kompetensi secara profesional, kredibel, dan sesuai standar yang berlaku. Kami ingin mahasiswa UNU Blitar memiliki kompetensi yang terukur dan mendapatkan pengakuan resmi sebagai bekal memasuki dunia kerja,” kata Siti Karomah.
Menurut Siti Karomah, keberadaan 18 skema sertifikasi yang disesuaikan dengan program studi menjadi bagian dari upaya universitas untuk menjembatani kompetensi akademik mahasiswa dengan kebutuhan dunia kerja.
“Kami berupaya agar skema sertifikasi yang tersedia relevan dengan bidang keilmuan mahasiswa di masing-masing program studi. Harapannya, mahasiswa tidak hanya menyelesaikan pendidikan dan memperoleh ijazah, tetapi juga memiliki sertifikat kompetensi yang dapat memperkuat daya saing mereka ketika memasuki dunia profesional,” ujarnya.
LSP P1 UNU Blitar juga akan terus memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan uji kompetensi. Relevansi skema sertifikasi dengan perkembangan keilmuan serta kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja juga menjadi perhatian dalam pengembangan layanan sertifikasi.
Lisensi BNSP merupakan bentuk pengakuan resmi kepada LSP untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja sesuai ruang lingkup lisensinya. Pemberian maupun perpanjangan lisensi dilakukan melalui proses asesmen untuk memastikan LSP memenuhi persyaratan kelembagaan, sistem manajemen mutu, serta kompetensi teknis sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan perpanjangan lisensi tersebut, LSP P1 UNU Blitar dapat melanjutkan penyelenggaraan sertifikasi kompetensi melalui 18 skema yang dimiliki sesuai dengan program studi di lingkungan universitas.
Keberadaan LSP P1 sekaligus menjadi bagian dari strategi UNU Blitar dalam memperkuat keterhubungan antara pendidikan tinggi dan kebutuhan dunia kerja. Melalui sertifikasi kompetensi, mahasiswa diharapkan memiliki dua bekal ketika menyelesaikan pendidikan, yakni kualifikasi akademik melalui ijazah dan pengakuan kompetensi profesional melalui sertifikat kompetensi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kesiapan lulusan UNU Blitar untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia kerja sekaligus meningkatkan daya saing mereka di tingkat nasional.