Prosedur Pelaksanaan Semester Antara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Tahun Akademik 2020/2021
Prosedur Pelaksanaan Semester Antara Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Tahun Akademik 2020/2021
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Blitar pelaksanaan Semester Antara Tahun Akademik 2020/2021 akan dilaksanakan dengan prosedur sebagai berikut:
- Mahasiswa calon peserta semester antara adalah mahasiswa aktif dan nilai minimal C- dan nilai maksimal C+.
- Matakuliah yang diambil untuk semester antara adalah matakuliah yang sudah pernah ditempuh (dibuktikan dengan KHS).
- Mahasiswa hanya dapat mengambil matakuliah semester antara maksimal 9 sks.
- Biaya penyelenggaraan semester antara Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah)/ sks dibayarkan melalui Rekening BRI No. 0009 01.002992.30.2 a.n Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Matakuliah Semester antara hanya dapat diselenggarakan dengan jumlah minimal peserta sejumlah 5 (lima) mahasiswa.
- Herregistrasi Semester Antara pada 22-28 Juli 2021 dengan mengumpulkan fotocopi bukti pembayaran ke admin kampus pusat.
- Kaprodi mengumpulkan matakuliah ke BAAUK 22-23 Juli 2021 Pukul 07.00-20.00 WIB;
- Input matakuliah dan dosen pengampu semester antara di SIM tanggal 24 Juli 2021.
- Pengumuman matakuliah Semester Antara tahun akademik 2020/2021 tanggal 29 Juli 2021.
- Mahasiswa melakukan KRS Semester antara pada tanggal 26-28 Juli 2021 melalui http://sim.unublitar.ac.id/
- Semester antara dilaksanakan selama 4 minggu (10 pertemuan pembelajaran, sudah termasuk evaluasi UTS dan UAS). Tanggal 29 Jul -20 Agustus 2021, secara daring.
- Input nilai semester antara paling lambat tanggal 20 Agustus 2021. (Nilai maksimal mahasiswa B+).
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, mohon diperhatikan dan dilaksanakan.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.